PTP Serdos UIN Imam Bonjol Padnag Serahkan 67 Sertikat Dosen Dirjen Bimnas Hindu



Sebanyak 67 dosen Hindu peserta sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) dinyatakan lulus 100 persen. Kelulusan peserta sertifikasi dosen PTKH 100 persen itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7173 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu Tahun 2023.  

Adapun 67 sertifikat pendidik diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang Prof. Dr. HJ Martin Kustati, M.Pd sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen kepada Direktur Pendidikan Hindu Trimo di UIN IB Padang, Rabu (20/3/2024) Pagi.

Turut mendampingi Rektor UIN IB Padang Wakil Rektor 1 Dr. Yasrul Huda, MA., Kepala Biro AUPK Muhammad Fuad, dan Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Fadli, M.I.Kom . Sertifikat pendidik tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada para dosen Hindu terkait.

Pada kesempatan itu, Trimo mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan beberapa fasilitasi yang diberikan kepada 67 dosen PTKH Hindu sehingga dapat lulus dan memperoleh sertifikat pendidik.

“Kami berharap kerja sama yang baik akan ditingkatkan di kemudian hari dalam bentuk program-program penelitian kolaboratif dan kajian-kajian ilmiah tentang studi perbandingan agama,” kata Direktur Pendidikan Hindu.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN IB Padang juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ditjen Bimas Hindu yang pada kesempatan itu dihadiri oleh Direktur Pendidikan Hindu. 

“Kami juga berharap dosen-dosen yang menerima sertifikat pendidik (dosen) mampu mengaktualisasikan kompetensi secara holistic,” katanya.

Ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang dosen, lanjut dia, meliputi Kompetensi Pedagogik (kemampuan dalam mengelola pembelajaran), Kompetensi Kepribadian (kemampuan kepribadian yang berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi mahasiswa), Kompetensi Sosial (kemampuan dosen dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan mahasiswa, sesama dosen, dan warga kurang lebih) dan Kompetensi Professional (kemampuan dosen dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, minimal mata kuliah yg diampunya).

“Kompetensi tersebut harus senantiasa diasah agar memiliki ketajaman dalam mengembangkan tri dharma perguruan tinggi,” kataya.

Lebih lanjut, Rektor UIN IB Padang juga menyambut baik akan adanya kerja sama yang lebih intens dalam dalan bidang penelitian, kajian ilmu keagamaan dan pengembangan kampus. Usai menyerahkan sertifikat pendidik, Rektor UIN IB mengajak Direktur Pendidikan Hindu berkeliling kampus 3 UIN Padang.